Untuk Mahasiswa/i angkatan 2017 yang akan mengambil Mata Kuliah pilihan Program Kekhususan bahwa “TIDAK DI BENARKAN UNTUK MENGAMBIL MATA KULIAH PILIHAN LINTAS BAGIAN”.

Jika terjadi pengambilan Mata Kuliah Lintas Bagian, maka Mata Kuliah tersebut akan TERHAPUS dari KSM atau KSM akan TERBLOK

0

You may also like

Buka Bersama Dosen, Pegawai, Mahasiswa & Alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Memperingati Nuzulul Qur’an Ramadhan 1447 H
Workshop Eksternal Hybrid Perancangan Kurikulum Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
Menyiapkan Notaris Profesional, FH Unsri Gelar Pelatihan Pelayanan Kantor Mini Notaris

Muji Burrohim