Palembang – Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Kantor Mini Notaris bagi Mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan dalam rangka Meningkatkan Kompetensi Praktis Mahasiswa Magister Kenotariatan dalam Pelatihan Kantor Mini Notaeis pada Sabtu, 28 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung pukul 08.30 s.d. 12.00 WIB di ruang 7.02 Kantor Mini Notaris Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Kampus Palembang.
Pelatihan ini menghadirkan tiga narasumber yang berpengalaman di bidang kenotariatan, yaitu Bapak H. Agus Trisaka, S.H., M.Kn., BKP, Bapak Achmad Habriand, S.H., M.Kn. , dan Bapak H. Kms. Abdullah Hamid, S.H. Sp.N., M.H. yang berprofesi sebagai notaris. Dalam kegiatannya, para narasumber memberikan penjelasan komprehensif mengenai Pelatihan Kantor Mini Notaris yang benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan praktik kenotariatan, mulai dari aspek kegiatan, sistematika, hingga ketentuan administratif yang harus dipenuhi dalam Kantor Mini Notaris.
Melalui pelatihan ini, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mempraktikkan secara langsung Pelatihan Kantor Mini Notaris dengan bimbingan para notaris, sehingga diharapkan mampu meningkatkan ketelitian, keterampilan, serta pemahaman terhadap standar prosedur dalam Pelatihan Kantor Mini Notaris. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara dunia akademik dan praktik profesional dalam mendukung terciptanya notaris yang kompeten dan bertanggung jawab. (@ictfhunsri)



