Untuk Mahasiswa/i angkatan 2017 yang akan mengambil Mata Kuliah pilihan Program Kekhususan bahwa “TIDAK DI BENARKAN UNTUK MENGAMBIL MATA KULIAH PILIHAN LINTAS BAGIAN”.

Jika terjadi pengambilan Mata Kuliah Lintas Bagian, maka Mata Kuliah tersebut akan TERHAPUS dari KSM atau KSM akan TERBLOK

0

You may also like

Perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 H dan Penyembelihan Hewan Qurban Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang
SEMINAR NASIONAL “Desentralisasi Pelayanan Publik di Era Digital: Tantangan dan Masa Depan Otonomi Daerah” Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang
INTERNATIONAL SEMINAR “Smart Contracts, Blockchain, and Arbitration : The Evolution of International Dispute Resolution” Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang

Muji Burrohim